Syahendra Law Firm Adalah Jasa Hukum yang menangani berbagai macam kasus mulai dari Pidana, Perdata, Ketenagakerjaan, Hinga Bisnis Perusahaan diantara lain :
Pembuatan CV
Pembuatan PT
Pembuatan Legal Opinion (LO)
Legal Due Diligence (LDD)
Perpajakan
Merger & Akuisisi
Paten / Merek
Persaingan Usaha
dan lain – lain.
Ini adalah langkah awal anda yang mudah menjadi besar dengan akurat, praktis dan murah.
Paket yang kami sediakan, antara lain :
Paket Easy PT
Bikin perusahaan tanpa pusing domisili
Termasuk: Akta Pendirian & SK Kemenkumham, NPWP, SIUP, dan TDP
Paket Registrasi OSS
Dapatkan API dan NIK tanpa ribet untuk melebarkan usahamu
Termasuk: NIB, TDP, API, NIK, Tanda Daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Izin Usaha, dan Izin Komersial/Izin Operasional
Paket Easy CV
Langsung buat CV tanpa repot cari domisili
Termasuk: Dokumen Pendirian Lengkap hingga Akta Pendirian, NPWP, SIUP dan TDP,
Paket Izin Usaha Pariwisata dan Restoran
Pastikan izin pariwisata tuntas
Termasuk: Seluruh dokumen pendirian, NPWP, Surat Domisili, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
Pendirian Yayasan atau Perkumpulan
Bikin komunitas dan organisasimu naik kelas!
Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP Badan, Surat Keterangan Domisili, dan Tanda Daftar Yayasan (TDY)
Syahendra Law Firm adalah sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, lawyer yang melayani jasa lawyer penanganan permasalahan hukum seperti permasalahan pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang. penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengabsahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak,jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), permasalahan perusahaan, sengketa bisnis dan lain-lain. Sebagai kantor Pengacara Syahendra Law Firm akan membantu klien sebagai lawyer atau kuasa hukum untuk mewakili dan memperjuangkan hak dan kepentingan klien baik secara non litigasi maupun secara litigasi dimuka Pengadilan.
Berikut ini beberapa kasus / perkara hukum yang dapat kami tangani adalah :
PERKARA PIDANA UMUM
KASUS PIDANA KHUSUS
PERKARA PERDATA
PERKAWINAN & PERCERAIAN
KELUARGA & WARISAN
KASUS PERTANAHAN
TATA USAHA NEGARA
HUKUM PERJANJIAN
BISNIS & PERUSAHAAN
DAN LAIN SEBAGAINYA
Dalam penanganan permasalahan hukum kami akan mengkhususkan penyelesaian penanganan perkara dengan teknik non litigasi dan kekeluargaan, sebelum menempuh upaya hukum baik secara pidana ke Kepolisian ataupun secara perdata ke Pengadilan setempat.
Dalam penanganan permasalahan hukum kami bakal mengenakan ongkos lawyer yang bakal kami sesuaikan dengan besar kecilnya kasus, rumit tidaknya persoalan hukum, serta kemapuan klien secara financial.
Layanan Konsultasi Hukum Syahendra Law Firm adalah Kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum yang menyerahkan Layanan Konsultasi Hukum baik terhadap klien perseorangan maupun klien perusahaan di distrik Hukum Negara Republik Indonesia dalam sekian banyak kasus hukum yang terjadi, seperti permasalahan pidana, permasalahan perdata, sengketa keluarga, hukum perkawinan, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, Kasus Tata Usaha Negara, sengketa antara perusahaan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, Hak Atas Kekayaan Intelektual dan beda sebagainya.
Dalam memberikan layanan konsultai hukum kepada masyarakat / calon klien, Syahendra Law Firm menyediakan beberapa cara konsultasi hukum yang dapat dipilih oleh masyarakat / calon klien, sebagai berikut :
Syahendra Law Firm adalah sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer yang menyerahkan layanan jasa hukum kami seperti permasalahan pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang/
penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengabsahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), permasalahan perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, permasalahan lembaga finansial dan pembiayaan, perbankan, dan lain-lain.
Adapun layanan jasa hukum yang dapat kami layani adalah sebagai berikut :
LAYANAN KONSULTASI HUKUM
LAWYER PENANGANAN KASUS
DRAFT & ANALISA PERJANJIAN
PEMBUATAN PENDAPAT HUKUM
PENDAMPINGAN KASUS PIDANA
MEWAKILI DI PENGADILAN
DAN LAIN SEBAGAINYA
Secara garis besar kami dapat menangani semua persoalan yang bersangkutan dengan hukum, baik masalah perseorangan, lembaga maupun masalah perusahaan. Bagi lebih jelasnya tentan layanan jasa hukum dari kantor kami silahkan menghubung kantor kami. WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA Khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan dan Bekasi
Mencari uang melewati internet di era seperti kini ini ada tidak sedikit caranya. Salah satu teknik yang dapat ditempuh ialah dengan menjadi freelancer. Bagi menjadi freelancer juga ada tidak sedikit caranya, salah satunya ialah dengan mengikutsertakan diri di website freelance. Ketika menyimpulkan menjadi freelancer melewati situs freelance, kamu pun harus memilih di website manakah usahakan anda mendaftar. Jika anda bingung atau tidak tahu, maka kamu dapat mendaftarkan diri di seluruh situs freelance yang anda ketahui.
Pembayaran ada yang menggunakan transfer bank, paypal dan kartu kredit
Cara Mendaftarkan Diri Menjadi Freelancer Termudah, Banyak Orderan, Cepat Kaya Daftar di Projects.co.id
1. Silakan buka peramban Chrome yang ada di ponsel kamu. Di sini, kamu bebas menggunakan peramban apa saja tanpa harus menggunakan Chrome.
2. Jika sudah terbuka, silakan ketikkan projects.co.id di bilah alamat.
3. Silakan ketuk register atau daftar sekarang untuk melakukan pendaftaran.
4. Isi alamat email kamu, username yang digunakan, kemudian captcha
5. Jika sudah lengkap, silakan ketuk register.
6. Terdapat pemberitahuan jika kamu harus mengecek email untuk mengaktifkan akun.
7. Sampai di sini proses pendaftaran sudah selesai karena kamu hanya perlu melakukan pengaktifan akun saja. Adapun untuk isi emailpemberitahuan dari pihak projects.co.id, kurang lebih seperti inilah tampilannya.
Untuk mulai mendapatkan pekerjaan pertama, maka aktifkan akun terlebih dahulu. Setelah itu, silakan lengkapi profil dan kamu sudah bisa mengajukan penawaran pekerjaan. Saat ini, projects.co.id masih belum memiliki aplikasi. Jadi ketika kamu ingin mencari pekerjaan, maka kamu disarankan menggunakan komputer, baik itu PC ataupun laptop.
Daftar di Sribulancer Klik tombol Register
Berikutnya adalah muncul Formulir yang harus anda isikan dengan data anda. Isilah data anda dengan lengkap agar anda semakin mudah dipercaya baik oelh Sribulancer maupun calon pemberi kerja. mengapa data anda harus yang lengkap dan asli, karena kita bekerja secara online atau bisnis online. Maka dibutuhkan kepercayaan yang tinggi dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, yakinkan si pemberi kerja agar anda mudah dipercaya, sehingga kedepannya anda akan lebih mudah mendapatkan banyak pekerjaan.
Oleh karena itu, isilah Formulir seperti yang ada di bawah ini dengan lengkap
Jika sudah selesai, maka anda akan masuk ke bagian profile anda, kemudian buatlah deskripsi atau penjelasan secara lengkap siapakah anda, kemampuan anda kemudian juga pengalaman anda. Jika anda memiliki foto yang meyakinkan, silahkan anda upload karena anda akan mudah terlihat oleh si pemberi kerja, sehingga akan lebih mudah bagi si pemberi kerja tersebut mengenali anda.
Jika anda sudah melengkapi semua profile dan portofoli anda, sekarang waktunya anda browsing pekerjaan. Carilah pekerjaan yang bisa anda kerjakan secara online, tidak terlalu berat, tidak menyita waktu anda tapi penghasilanya yang lumayan untuk anda. Tapi sebelumnya, carilah pekerjaan yang mudah terlebih dahulu untuk mendapatkan kepercayaan dari para pemberi kerja.
Untuk mencari pekerjaan, silahkan klik tombol seperti pada gambar berikut…dan bid pekerjaan yang anda mau.
Daftar di Fiverr
Cara mendaftar di Fiverr
Untuk mendaftar sebagai penjual di Fiverr, siapkan 3 poin penting ini :
Alamat email yang masih aktif (Gmail, Yahoo, Outlook, dll)
Skills atau kemampuan yang dikuasai (misalkan; bisa ganti background foto, desain, convert pdf to word, edit foto, web desainer, dll)
Koneksi internet (hehe)
Jika sudah punya semuanya, sekarang ketikkan alamat urlnya di browsermu https://www.fiverr.com/. Kamu akan disuguhkan homepage nya seperti ini. Klik menu Join.
Jika sudah diklik, kamu akan disuguhi menu WELCOME TO FIVERR!. Isikan alamat emailmu yang masih aktif kemudian klik CONTINUE.
Langkah selanjutnya isikan nama dan password. setelah itu klik JOIN.
Kamu sudah berhasil daftar menjadi anggota Fiverr. Tetapi akunmu belum aktif sepenuhnya.
Sekarang buka akun emailmu, nanti ada pesan yang masuk dari Fiverr yang judulnya seperti ini; Fiverr: Activate Your New Account.
Buka email tersebut dan klik ACTIVATE YOUR ACCOUNT atau tombol warna hijau.
Selamat, akun Fiverr kamu sudah aktif sepenuhnya.
Langkah selanjutnya buat gigs yang menarik, sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Cara membuat gigs di Fiverr akan aku bagikan pada artikel selanjutnya.
Daftar di Fastwork Daftarkan diri Anda gratis dengan log in di website Fastwork via Facebook, Google (Gmail) atau pendaftaran yang mudah dari nomor telepon Anda.
Catatan: Jika Anda mendaftar dengan akun Facebook Anda ingatlah untuk memberikan email Anda. Daftar di Freelancer.com
Push Notifications adalahpesan singkat yang berisi guna berlangganan pada sebuah website secara cuma-cuma atau juga berbayar. Biasanya Push Notifications akan hadir di unsur atas layar Smartphone, atau juga Desktop.
Push Notifications terbilang paling efektif untuk menaikkan lebih tidak sedikit pengunjung ke website website kamu. Platform sosial media yang lumayan terkenal laksana Facebook, Twitter, Linkedln dan masih tidak sedikit lainnya pun pun menggunakan Push Notifications ini.
Cara Membuat Push Notifications di Blogger
1. Kunjungi terlebih dahulu situs web OneSignal → Pilih Start For Free.
2. Isi Formulir Pendaftaran →Dan pilih Create Account → Cek Email Kamu dan verifikasi akun.
3. Buka lagi website OneSignal → Lalu pilihNew App/Website → Dan isi Nama App.
4. Selanjutnya akan muncul Pop Up seperti ini dan pilih Web Push → Next.
5. Berikutnya di laman Configure Web Push pilih WordPress Plugin or Website Builder → Lalu pilih Blogger.
6. Lalu scroll ke bawah dan isi Formulir Blogger Site Setup → Pilih Add A Prompt.
7. Setelah muncul Pop Up bisa kamu sesuaikan tampilan nya sesuai selera → Pilih Save.
8. Selanjutnya scroll lagi ke bawah dan kilik Save → Setelah muncul pop up copy kode Script nya.
9. Log in ke Blogger → Tema → Edit HTML.
10. Copy dan Pastekan kode tadi sebelum kode </head> →Simpan Tema.
Berikut adalah tampilan Push Notificationsyang telah terpasang di blogger.
Nah, sekian tutorial Cara Membuat Push Notifications di Blogger. Jika terdapat pertanyaan atau permasalahan andai memasang push notifications ini, tidak boleh sungkan-sungkan guna berkomentar inilah ini ya. Semoga bermanfaat.