Syahendra Law Firm Adalah Jasa Hukum yang menangani berbagai macam kasus mulai dari Pidana, Perdata, Ketenagakerjaan, Hinga Bisnis Perusahaan diantara lain :
- Pembuatan Legal Opinion (LO)
- Legal Due Diligence (LDD)
Ini adalah langkah awal anda yang mudah menjadi besar dengan akurat, praktis dan murah.
Paket yang kami sediakan, antara lain :
Paket Easy PT
Bikin perusahaan tanpa pusing domisili
Termasuk: Akta Pendirian & SK Kemenkumham, NPWP, SIUP, dan TDP
Paket Registrasi OSS
Dapatkan API dan NIK tanpa ribet untuk melebarkan usahamu
Termasuk: NIB, TDP, API, NIK, Tanda Daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Izin Usaha, dan Izin Komersial/Izin Operasional
Paket Easy CV
Langsung buat CV tanpa repot cari domisili
Termasuk: Dokumen Pendirian Lengkap hingga Akta Pendirian, NPWP, SIUP dan TDP,
Paket Izin Usaha Pariwisata dan Restoran
Pastikan izin pariwisata tuntas
Termasuk: Seluruh dokumen pendirian, NPWP, Surat Domisili, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
Pendirian Yayasan atau Perkumpulan
Bikin komunitas dan organisasimu naik kelas!
Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP Badan, Surat Keterangan Domisili, dan Tanda Daftar Yayasan (TDY)
Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000
Syahendra Law Firm adalah sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, lawyer yang melayani jasa lawyer penanganan permasalahan hukum seperti permasalahan pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang.
penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengabsahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak,jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), permasalahan perusahaan, sengketa bisnis dan lain-lain.
Sebagai kantor Pengacara Syahendra Law Firm akan membantu klien sebagai lawyer atau kuasa hukum untuk mewakili dan memperjuangkan hak dan kepentingan klien baik secara non litigasi maupun secara litigasi dimuka Pengadilan.
Berikut ini beberapa kasus / perkara hukum yang dapat kami tangani adalah :
- PERKARA PIDANA UMUM
- KASUS PIDANA KHUSUS
- PERKARA PERDATA
- PERKAWINAN & PERCERAIAN
- KELUARGA & WARISAN
- KASUS PERTANAHAN
- TATA USAHA NEGARA
- HUKUM PERJANJIAN
- BISNIS & PERUSAHAAN
- DAN LAIN SEBAGAINYA
Dalam penanganan permasalahan hukum kami akan mengkhususkan penyelesaian penanganan perkara dengan teknik non litigasi dan kekeluargaan, sebelum menempuh upaya hukum baik secara pidana ke Kepolisian ataupun secara perdata ke Pengadilan setempat.
Dalam penanganan permasalahan hukum kami bakal mengenakan ongkos lawyer yang bakal kami sesuaikan dengan besar kecilnya kasus, rumit tidaknya persoalan hukum, serta kemapuan klien secara financial.
Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000
Layanan Konsultasi Hukum Syahendra Law Firm adalah Kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum yang menyerahkan Layanan Konsultasi Hukum baik terhadap klien perseorangan maupun klien perusahaan di distrik Hukum Negara Republik Indonesia
dalam sekian banyak kasus hukum yang terjadi, seperti permasalahan pidana, permasalahan perdata, sengketa keluarga, hukum perkawinan, perceraian,
Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, Kasus Tata Usaha Negara, sengketa antara perusahaan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, Hak Atas Kekayaan Intelektual dan beda sebagainya.
Dalam memberikan layanan konsultai hukum kepada masyarakat / calon klien, Syahendra Law Firm menyediakan beberapa cara konsultasi hukum yang dapat dipilih oleh masyarakat / calon klien, sebagai berikut :
1 | KONSULTASI HUKUM GRATIS - HANDPHONE |
2 | KONSULTASI HUKUM GRATIS - WHATSAPP |
3 | KONSULTASI HUKUM GRATIS - FACEBOOK |
4 | KONSULTASI HUKUM GRATIS - EMAIL |
5 | KONSULTASI HUKUM GRATIS - WEBFORM |
6 | KONSULTASI HUKUM KHUSUS |
7 | KONSULTASI HUKUM TATAP MUKA |
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000
Syahendra Law Firm adalah sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer yang menyerahkan layanan jasa hukum kami seperti permasalahan pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang/
penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengabsahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), permasalahan perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, permasalahan lembaga finansial dan pembiayaan, perbankan, dan lain-lain.
Adapun layanan jasa hukum yang dapat kami layani adalah sebagai berikut :
- LAYANAN KONSULTASI HUKUM
- LAWYER PENANGANAN KASUS
- DRAFT & ANALISA PERJANJIAN
- PEMBUATAN PENDAPAT HUKUM
- PENDAMPINGAN KASUS PIDANA
- MEWAKILI DI PENGADILAN
- DAN LAIN SEBAGAINYA
Secara garis besar kami dapat menangani semua persoalan yang bersangkutan dengan hukum, baik masalah perseorangan, lembaga maupun masalah perusahaan. Bagi lebih jelasnya tentan layanan jasa hukum dari kantor kami silahkan menghubung kantor kami.
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan dan Bekasi
Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000